Jamilatul Qoyyimah, 2013, Kebosanan Dalam Rumah Tangga Sebagai
Penyebab Suami Menceraikan Istrinya Di Desa Waru Timur Kecamatan Waru Kabupaten
Pamekasan, skripsi, Jurusan Syari’ah Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan. Dosen pembimbing H. Moh Zahid, M.
Ag.
Kata kunci: kebosanan dalam rumah
tangga, penyebab perceraian.
Perkawinan
merupakan sunnah rosul yang mempunyai
nilai yang sangat agung dan mulia di sisi Allah SWT. Suami istri berkewajiban
untuk membangun rumah tangga yang baik sebagaimana yang diharapkan oleh setiap
pasangan, namun seringkali kebosanan menghinggap pasangan suami istri tersebut
yang menyebabkan antara suami istri terjadi perselisihan/pertengkaran yang
mengakibatkan perceraian.
Ada
tiga hal yang menjadi kajian dalam penelitian ini,. Pertama, penyebab suami bosan terhadap istri. Kedua, dampak kebosanan suami kepada istri kehardap keharmonisan rumah tangga. Ketiga, apakah kebosanan suami terhadap
istri dapat menjadi alasan suami menceraikan istriya.
Subjek
dalam penelitian ini adalah warga Desa Waru Timur yang meliputi beberapa
pasangan suami istri yang sudah bercerai.
Sedangkan
metode penelitian ini menggunakan pendekatan Kwalitatif dengan jenis
penelitiannya adalah diskriptif dan prosedur pengumpulan data ini melalui interview
(wawancara), observasi atau pengamatan langsung.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: pertama,
penyebab suami bosan terhadap istri ada beberapa faktor, diantaranya: istri
tidak terawat (jeppeh), istri cerewet (selalu membentak atau melawan suami),
istri selingkuh, suami selingkuh. Kedua,
dampak kebosanan suami terhdp istri antara lain: suami melakukan kekerasan,
suami lebih suka berada di luar rumah, suami tidak menafkahi anak dan istri. Ketiga, dari penyebab dan dampak suami
bosan terhadap istri peneliti menemukan bahwa kebanyakan kebosanan suami inilah
yang menyebabkan rumah tangganya menjadi berantakan, perselisihan dan
pertengkaran yang terus menerus yang tidak bisa dipersatukan lagi.
Menurut Hukum Islam, sebagaimana
dari beberapa pendapat para ulama’ bahwa perceraian yang disebabkan dari rasa
bosan dibolehkan, karena rasa bosan tersebut yang memicu terjadinya
pertengkaran/percekcokan (syiqaq) yang terus menerus yang tidak dapat
diselesaikan yang pada ujungnya terjadi perceraian.




18.11
JAMILATUL QOYYIMAH
0 komentar:
Posting Komentar