SELAMAT BERKUNJUNG DI BLOG JAMILATUL QOYYIMAH

Minggu, 06 Oktober 2013

Abstrak


Jamilatul Qoyyimah, 2013, Kebosanan Dalam Rumah Tangga Sebagai Penyebab Suami Menceraikan Istrinya Di Desa Waru Timur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, skripsi, Jurusan Syari’ah Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pamekasan. Dosen pembimbing H. Moh Zahid, M. Ag.

Kata kunci: kebosanan dalam rumah tangga, penyebab perceraian.

Perkawinan merupakan  sunnah rosul yang mempunyai nilai yang sangat agung dan mulia di sisi Allah SWT. Suami istri berkewajiban untuk membangun rumah tangga yang baik sebagaimana yang diharapkan oleh setiap pasangan, namun seringkali kebosanan menghinggap pasangan suami istri tersebut yang menyebabkan antara suami istri terjadi perselisihan/pertengkaran yang mengakibatkan perceraian. 
Ada tiga hal yang menjadi kajian dalam penelitian ini,. Pertama, penyebab suami bosan terhadap istri. Kedua, dampak kebosanan suami kepada istri  kehardap keharmonisan rumah tangga. Ketiga, apakah kebosanan suami terhadap istri dapat menjadi alasan suami menceraikan istriya.
Subjek dalam penelitian ini adalah warga Desa Waru Timur yang meliputi beberapa pasangan suami istri yang sudah bercerai.
Sedangkan metode penelitian ini menggunakan pendekatan Kwalitatif dengan jenis penelitiannya adalah diskriptif dan prosedur pengumpulan data ini melalui interview (wawancara), observasi atau pengamatan langsung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, penyebab suami bosan terhadap istri ada beberapa faktor, diantaranya: istri tidak terawat (jeppeh), istri cerewet (selalu membentak atau melawan suami), istri selingkuh, suami selingkuh. Kedua, dampak kebosanan suami terhdp istri antara lain: suami melakukan kekerasan, suami lebih suka berada di luar rumah, suami tidak menafkahi anak dan istri. Ketiga, dari penyebab dan dampak suami bosan terhadap istri peneliti menemukan bahwa kebanyakan kebosanan suami inilah yang menyebabkan rumah tangganya menjadi berantakan, perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang tidak bisa dipersatukan lagi.
Menurut Hukum Islam, sebagaimana dari beberapa pendapat para ulama’ bahwa perceraian yang disebabkan dari rasa bosan dibolehkan, karena rasa bosan tersebut yang memicu terjadinya pertengkaran/percekcokan (syiqaq) yang terus menerus yang tidak dapat diselesaikan yang pada ujungnya terjadi perceraian. 

Selasa, 27 Maret 2012

Pentingnya Pendidikan Multikultural

Penerapan pendidikan multikultural sangat penting untuk meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) siswa akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.

"Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antargolongan," kata pengamat pendidikan prof Dr HAR Tilaar, kepada Pembaruan, di sela-sela seminar pendidikan multikultural, yang digelar di Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Kamis (16/11).

Guru Madrasah Ibtidaiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Yon Sugiono, dan Kepala Proyek Pengembangan Model Pendidikan Multikultural Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Murniati Agustina Tilaar tampil sebagai pembicara dalam seminar tersebut selain HAR Tilaar, menjelaskan, banyak kesalahan program pendidikan yang diterapkan dalam sekolah. "Dengan perintisan model pengajaran multikultural yang dikembangkan oleh Pusat kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, diharapkan siswa akan lebih mengetahui pluralitas dan menghargai keberagaman tersebut," terang Tilaar.

Dijelaskan, sekolah yang baik adalah sekolah yang belajar. Sekolah bukan saja tempat bagi siswa untuk belajar melainkan sekolah justru ikut berkembang, karena sekolah juga belajar. Sekolah adalah bagian dari masyarakat. Karena itu, sekolah perlu mengembangkan diri dan belajar tiada berkesudahan.

Hapus Diskriminasi
Sikap menghargai keberagaman, juga harus ditanamkan di sekolah. Sebenarnya, sekolah adalah tempat menghapuskan berbagai jenis prasangka yang bertujuan membuat siswa terkotak-kotak. Sekolah harus bebas diskriminasi," katanya.

Yon Sugiono menjelaskan, untuk menghindari konflik seperti kasus yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, sudah saatnya dicarikan solusi preventif yang tepat dan efektif. Salah satunya adalah melalui pendidikan multikultural.

Model pendidikan ini, jelasnya, pengenalan dan sosialisasi program pengembangan model pendidikan multikultural dapat dilakukan dengan menggunakan film semi dokumenter. "Mengapa? Karena pembelajaran ini menawarkan metodologi dan pendekatan yang berbeda dari model-model pembelajaran konvensional yang selama ini dicekoki ke siswa," katanya.

Sugiono menerangkan, metodologi dan strategi pembelajaran multikultural dengan menggunakan sarana audio visual telah cukup menarik minat belajar anak sdrta sangat menyenangkan bagi siswa dan guru. Karena, siswa secara sekaligus dapat mendengar, melihat, dan melakukan praktik selama proses pembelajaran berlangsung.

"Dari serangkaian implementasi program pengembangan model pendidikan multikultural di Madrasah Pembangunan UIN bisa diketahui beberapa pencapaian indikator pembelajaran. Di antaranya, adanya pemahaman dan afeksi siswa tentang nilai-nilai multikultural yang dikembangkan. Misalnya, toleransi, solidaritas, musyawarah, dan pengungkapan diri," katanya.

Sugiono menambahkan, program pendidikan multikultural dalam penerapannya saat ini bukanlah mata pelajaran yang berdiri sendiri, namun terintegrasi ke dalam mata-mata pelajaran, sehingga dalam implementasinya perlu dilakukan oleh guru-guru yang kreatif dan inovatif. "Guru-guru dituntut kreatif dan inovatif sehingga mampu mengolah dan menciptakan desain pembelajaran yang sesuai. Termasuk memberikan dan membangkitkan motivasi belajar," katanya.

Sementara itu, Kepala Proyek Pengembangan Model Pendidikan Multikultural untuk Anak Usia Sekolah PKPM Unika Atma Jaya Jakarta Muniarti Agustina menjelaskan, melalui model pembelajaran berbasis multikultural, siswa diperkenalkan dan diajak megembangkan nilai-nilai dan sikap toleransi, solidaritas, empati, musyawarah, dan egaliter.

"Dengan begini, siswa juga memahami kearifan lokal yang merupakan bagian dari budaya bangsa ini. Dan ini bisa menghambat terjadinya konflik," katanya. Dalam menggagas model ini, Muniarti memaparkan, PKPM Unika Atma Jaya Jakarta melakukan penelitian di 8 sekolah, antara lain, SDN Sunter Agung 03 Pagi, SDN Lebak Bulus 06, SD Andreas, Madrasah Pembangunan UIN Tangerang, dan SD Amanda (SD berbasis agama Budha).

Dikatakan, model pembelajaran multikultural ini bisa berhasil, jika kepala sekolah mendukung program ini. Selain itu, para pengajar juga mau menerima pembaruan dan sekolah sudah terbiasa mengembangkan kurikulum sendiri di samping kurikulum dari Departemen Pendidikan Nasional. "Sementara, alat lain yang mendukung adalah adanya audio visual. Karena ini menjadi penting untuk menyaksikan film-film bertema multikultural," katanya.